inilah 3 Tersangka Kasus Peretasan Ratusan Web dipuluhan Negara, Lagi-Lagi Dari Indonesia !

INILAH 3 TERSANGKA KASUS PERETASAN RATUSAN WEB DIPULUHAN NEGARA, LAGI-LAGI DARI INDONESIA !

NEWSTODAY.ID, JAKARTA – Tiga tersangka peretas 600 situs dan sistem keamanan di 44 negara ditangkap. Tiga orang tersebut berinisial KSP, NA dan ATP (21) masih terbilang cukup belia dalam aksinya untuk meretas sistem keamanan negara.
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI), telah menangkap tiga orang tersebut, pada Minggu lalu (11/03). Kagetnya lagi para tersangka adalah warga negara Indonesia yang masih duduk disalah satu bangku perguruan swasta, STIKOM Surabaya.
Hal ini juga sudah diketahui oleh Mantan Ketua Komunitas Surabaya Black Hat (SBH), Rama Zeta. Ia juga sempat memberikan empati kepada tiga orang rekannya yang tertangkap dalam kasus peretasan sistem keamanan dipuluhan negara ini.
Dilansir dari surya.co.id, Rama juga menjelaskan bahwa salah satu dari tersangka terbilang senior atau cukup lama berada di SBH.
“Kami atas nama komunitas turut prihatin atas kejadian ini, namun kembali lagi. Dalam komunitas sudah sering diperingatkan tentang bahaya tindakan hacking illegal yang sudah diatur UU ITE,” kata Rama, Rabu (14/3).
Ia menjelaskan bahwa salah satu dari tersangka memiliki hubungan yang intim dengan salah satu tersangka bernama Katon Primadi Sasmitha (KPS). “Dengan KPS saya dekat. Untuk yang dua kurang akrab,” lanjut Rama.
Rama menjelaskan bahwa KPS merupakan seorang mahasiswa yang biasa-biasa saja. Disisi lain, KPS memiliki keahlian di bidang IT yang cukup tinggi, khususnya dalam bidang software security system.
“Dengan KPS dahulu pernah saya mendapatkan juara 1 (satu) lomba keamanan jaringan tingkat Kota Surabaya tahun 2015,” pungkasnya.
Komunitas Surabaya Black Hat merupakan sebuah organisasi IT yang didirikan oleh beberapa anak muda Surabaya yang berbasis edukasi kepada masyarakat biasa. Juga, tujuan komunitas tersebut adalah untuk menjadikan wadah pembelajaran dalam bidang IT di kota Surabaya, tepat pada tahun 2011 komunitas itu dibentuk.
Ketiga mahasiswa STIKOM Surabaya itu ternyata sebelumnya juga sudah pernah mendapatkan pembinaan dari Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera juga menambahkan bahwa sebelumnya Komunitas SBH sudah mendapatkan pembinaan. Tepatnya 22 November 2017, Polda Jatim beserta SBH sudah melakukan pertemuan di Tribrata Mapolda Jatim.
“Polda Jatim jauh sebelum penangkapan sudah melakukan pembinaan kepada mereka supaya tidak melakukan kejahatan di dunia maya,” kata Kombes yang akrab disapa Barung pada Rabu lalu (14/3).
Ia juga sempat memberikan keterangan bahwa, di Jawa Timur ada dua komunitas hacker massal dan memiliki anggota banyak. Polda Jatim sampai hari ini terus melakukan sweeping agar tidak terjadi hal seperti yang sudah di lakukan oleh oknum hacker yang tidak bertanggung jawab.
  
Sumber: newstoday.id

0 Komentar

Post a Comment